POLA MANAJEMEN KOPERASI
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
PENGERTIAN MANAJEMEN
Manajemen berasal dari bahasa inggris
“management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut
kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an
organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi).
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah
suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang
berarti bersama dan ”operation” (Koperasi Operasi) artinya bekerja. Jadi
pengertianKoperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum Koperasi
adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam
suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan
anggota.
Menurut UU No.
25/1992
Koperasi didefinisikan sebagai “Badan usaha
yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Paul Hubert
Casselman
Dalam bukunya berjudul “ The Cooperative
Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”. artinya
koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada
azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan
berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu
dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga
masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat
imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil
yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling
tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan
sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu
proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan
azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan
adanya sistem manajemen yang baik agar tujuannya berhasil, yaitu dengan
diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
PERANGKAT ORGANISASI
Menurut Prof. Ewell Paul Roy,
Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat)
yaitu:
1.
Anggota
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota,
memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran
kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus
ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
2.
Pengurus
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di
garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu
faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi
3.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai
dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien,
memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan
kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things
done by working with and through people).
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang
termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
1. Rapat Anggota
Rapat Anggota adalah tempat di mana suara-suara
anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. RA merupakan
forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang
RA diantaranya adalah menetapkan:
v AD/ART
v Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha
koperasi
v Memilih, mengangkat, memberhentikan pengurus dan
pengawas.
v RGBPK dan RAPBK
v Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas
v Amalgamasi dan pembubaran koperasi
RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari
setengah jumlah anggota dan disepakati oleh lebih dari setenganh anggota yang
hadir.
2. Pengurus
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin
organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan
sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
3. Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap
tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan
kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta
kekayaan anggota dalam koperasi.
PENDEKATAN SISTEM
PADA KOPERASI
1) Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
Ø Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal
ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
Ø Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya
perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
2) Interprestasi
dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu
sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan
sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan
lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan
pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
3) Cooperative
Combine
1.
System sosio teknis pada
substansinya
Sistem terbuka pada lingkungannya, system dasar target
pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
2.
Semua pelaksanaan dalam
keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga
dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi
secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia
dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi
dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine yaitu
koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
1. The Businnes function Communication System (BCS)
Sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan
koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk
unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar
anggota.
2. Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam
unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan atau
terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
4)
Sistem Informasi Manajemen Anggota
v Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi
yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan
seoptimal mungkin.
v Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar
untuk pengembangaaan lebih lanjut.
v Sifat-sifat dari anggota, sifat dari orang atau
anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
v Intensitas kerjasama, semakin banyak
anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
v Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan
pengambilan keputusan.
v Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam
jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
v Stabilitas kerjasama.
v Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat
anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment