Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang.
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara
berkembang adalah sebagai berikut :
1.
Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi
swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelasbawah)
seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
2.
Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan
diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta
dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia
ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan
perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3.
Kriteria (tolak ukur) yang dipergunakan untuk
mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi
kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota,
cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai
indicator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan
menciptakan 3 kondisi yaitu :
Ø Koqnisi
Ø Apeksi
Ø Psikomotor
Konsepsi mengenai kebijakan pemerintah dalam
perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
- Tahap pertama : Offisialisasi
pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk
mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu
membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat dalam
pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan
kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk
berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
2.
Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah.
Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu
menumbuhkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah
mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.
3.
Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah
bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan
otonomi, berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakandan
program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
- Untuk membangkitkan motivasi para petani agar
menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak
realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan
janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
- Selama proses pembentukan koperasi persyaratan
dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi
yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang
cukup.
- Karena alas an-alasan administrative, kegiatan
pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan
mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para aggota, anggota
pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula
strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar
keikutsertaan anggota koperasi.
- Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk
menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnyakredit),
sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum
dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnyapenyuluhan).
- Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan
untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut
belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan
tugas dan program itu.
- Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang
secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah)
tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan
dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi
pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Pembangunan
Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara
maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi
lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh
dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu
koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan
ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang
mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam
rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan
dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam
menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena
itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam
memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara
berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri
setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi
dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah
bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses
perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai
kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah
menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus
dirinya sendiri (self help).
Permasalahan
dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan
pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di
sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok
yaitu :
1.
Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya
pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban
sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi
bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok
tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.
Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang
mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi,
seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi,
sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
3.
Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi
Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi
Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini
disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai
pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun
setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin
berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya
dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa
kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi
sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor
penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari
masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat,
tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di
bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga
koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah
manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di
Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan
keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan
dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang
akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan
manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi.
Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan
dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam
melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang
tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan
yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas
Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka
manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Semua anggota diperlakukan secara adil,
2.
Didukung administrasi yang canggih,
3.
Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer)
agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4.
Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang
layak,
5.
Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif
dengan menjemputbola
bukan
hanya menunggu pembeli,
6.
Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas
kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7.
Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan
masalah yang strategis,
8.
Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan
yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.
Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal
harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi
dengan pengurus dan pengawas,
10. Keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang,
11. Selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12. Pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment