Prinsip Etika dalam Bisnis serta Etika dan Lingkungan
1. Prinsip Otonomi, Kejujuran & Keadilan
a. Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
b. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam setiap tindakan atau perikatan bisnis merupakan keutamaan. Kejujuran diperlukan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Dalam perikatan perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak tulus dan jujur membuat perjanjian dan kontrak, serius, tulus dan jujur melaksanakan perjanjian. Kejujuran sangat penting artinya bagi kepentingan masing-masing pihak, kejujuran sangat menentukan keberlanjutan relasi dan kelangsungan bisnis selanjutnya.
Prinsip kejujuran yaitu :
- Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
- Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding.
- Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya.
2. Hak dan Kewajiban
Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap
orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa
Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik,
kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan
oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk
menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu
yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
3. Teori Etika Lingkungan
Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara
manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam
totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang
lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup
secara keseluruhan.
Teori etika lingkungan, yaitu:
- Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan
biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena
terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang
antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia.
Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
- Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang
memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya
manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain
di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang
dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai
obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam
hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada
dirinya sendiri.
- Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang
hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme,
pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya
(ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih
menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan
binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut
Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan
atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti
bertumbuh dan bereproduksi.
- Zoosentrisme
Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan
perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan
binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini,
binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa
senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika
ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral.
Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang
dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan
penuh belas kasih.
- Neo-Utilitarisme
Lingkungan
neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang
menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan
yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika
ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat
dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
- Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk
hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral
perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan
kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah
aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan
seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
- Prudential and Instrumental Argument
Prudential
Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia
tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental
adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas
nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat
terhadap alam.
- Non-antroposentrisme
Teori
yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah
dari alam.
- The Free and Rational Being
Manusia
lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena
manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan
menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia.
Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui
bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk
mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang
rasional.
- Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap
alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah
sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara
alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
4. Prinsip Etika Lingkungan
1. Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan
juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan
dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
2. Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan
sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong
manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
3. Prinsip Kasih Sayang dan
Kepedulian
Prinsip satu arah, menuju yang lain tanpa mengaharapkan
balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk
alam.
4. Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi
manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.
5. Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai
kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak
akan mau merugikan alam secara tidak perlu.
6. Prinsip Hidup Sederhana dan
Selaras dengan Alam
Ini berarti, pola konsumsi dan produksi manusia modern harus
dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai
obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
7. Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua
kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan
sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber
daya alam secara lestari.
8. Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan
keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan
kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya, suatu sumber daya
alam.
9. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.
No comments:
Post a Comment